Sementara uraian Program Pengembangan Proses Pembelajaran ini saya susun berdasarkan Standar Akreditasi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk Sekolah Dasar (SD) maupun SMA mungkin bisa sedikit menyontoh Program Pengembangan Proses Pembelajaran ini dengan mengadaptasi komponen akreditasi bidang proses pembelajaran.
Berikut ini "Program Pengembangan Proses Pembelajaran" yang dapat kita cantumkan dalam RAPBS atau RKAS adalah
- Perencanaan pengembangan atau penyusunan silabus
- Perencanaan pengembangan atau penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
- Pemahaman Prinsip- prinsip penyusunan RPP
- Pengembangan Bahan Ajar
- Pengembangan Pelaksanaan Pembelajaran
- Pengembangan Penilaian Hasil Belajar
- Pemantauan, Supervisi, Evaluasi, Pelaporan, dan Tindak Lanjut Proses Pembelajaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar