Rabu, 21 Desember 2011

PMK Tentang BOS 2012

Telah dipublikasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2011 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2012. Karena perlu kita ketahui, bahwa perihal bantuan Operasional sekolah tidak hanya diatur oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui (Permendikbud No 51 tahun 2011), tetapi juga melibatkan Menteri Keuangan (melaui PMK Nomor 201 Tahun 2011 ini) dan Menteri Dalam Negeri (Melalui Permendagri No 62 Tahun 2011). Untuk Pengelolaan BOS 2012 maka terbitlah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2011 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2012.

PMK ini berisikan pedoman umum mekanisme penyaluran dana BOS dari Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah Provinsi yang dilampiri dengan kuota alokasi dana BOS per provinsi tahun anggaran 2012. Secara umum PMK ini berisikan tentang:
1. Biaya satuan BOS per siswa/tahun
2. Kuota dana BOS per provinsi
3. Jadual penyaluran dana dari KUN ke KUD provinsi
4. Mekanisme pencairan dana cadangan (buffer)
5. Mekanisme pelaporan keuangan
Secara detail dapat dilihat dalam PMK tersebut


Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2011 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2012 pada link ini sebagai pelengkap Juknis BOS yang dikeluarkan melalui Permendikbud No 51 Tahun 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar